MENTERI MEMINTA MASYARAKAT INDONESIA UNTUK MEMAAFKAN BA’ASYIR

MENTERI MEMINTA MASYARAKAT INDONESIA UNTUK MEMAAFKAN BA’ASYIR

687932_720

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah meminta masyarakat Indonesia untuk memaafkan ulama Abu Bakar Ba’asyir, seorang narapidana teror yang diyakini bertanggung jawab atas pemboman Bali tahun 2002.

Dia lebih lanjut meminta dukungan publik keputusan Presiden Joko Widodo untuk membebaskan ulama, yang pernah dipandang sebagai ideolog jihad paling berpengaruh di Asia Tenggara.

“Setiap agama mengajarkan kita untuk mengampuni orang yang berdosa sekalipun. Kondisi Ba’asyir telah melemah karena usia tua dan sakit, jadi marilah kita memaafkannya,” kata Lukman pada hari Sabtu, menambahkan bahwa terpidana telah menjalani dua pertiga dari hukuman penjara.

Usia Ba’asyir, kata menteri, adalah alasan utama mengapa ia mendukung pembebasannya. “Dia benar-benar tua, sangat tua,” katanya.

Dengan persetujuan Jokowi, Ba’asyir dijadwalkan akan dibebaskan dari penjara Gunung Sindur di Bogor, Jawa Barat, pada hari Kamis. Tidak jelas apakah Jokowi memberinya pengampunan atau hanya menyetujui permintaan pembebasan bersyarat.

Ulama berusia 81 tahun, yang dikenal sebagai pemimpin spiritual organisasi garis keras Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), telah dipenjara selama delapan tahun setelah dijatuhi hukuman 15 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tahun 2011. Pengadilan menemukan dia bersalah karena mendanai kamp pelatihan militer untuk teroris di Aceh.

Ba’asyir juga dihukum karena terlibat dalam pemboman Bali tahun 2002, yang menewaskan lebih dari 200 orang. Namun, pada tahun 2006, Mahkamah Agung menerima permohonan peninjauan kembali kasusnya dan membebaskannya dari semua dakwaan.

Keputusan Jokowi datang hanya beberapa bulan sebelum pemilihan presiden April, memicu spekulasi bahwa langkah itu bermotivasi politik. Yusril Ihza Mahendra, seorang pengacara untuk kampanye Jokowi-M’aruf Amin, dengan cepat menepis spekulasi, dengan mengatakan keputusan Presiden semata-mata didasarkan pada alasan kemanusiaan, mengingat usia Ba’asyir yang tua dan kesehatan yang memburuk.

“Jokowi mengatakan dia sangat prihatin dengan kondisi Ba’asyir dan karena itu meminta saya untuk memeriksa pembebasannya, memulai dialog dan menemuinya di penjara,” kata Yusril.

Dia mengatakan ulama itu akan kembali ke kota asalnya di Surakarta, Jawa Tengah, setelah dibebaskan dan tinggal bersama putranya. Organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU), sementara itu, menyetujui langkah untuk membebaskan Ba’asyir dari penjara dan meminta masyarakat untuk menghormati keputusan tersebut.

“Kami menghargai Presiden Jokowi atas keputusannya untuk membebaskan Ba’asyir berdasarkan alasan kemanusiaan,” kata sekretaris jenderal NU Helmy Faishal Zaini.

Lebih lanjut Helmy mengatakan keputusan itu bisa berfungsi sebagai rekonsiliasi untuk mengurangi ketegangan politik di antara para pemilih menjelang pemilihan presiden.

Leave a comment